![]() |
| Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan kunjungan kerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). |
Prakata.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan kunjungan kerja ke dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Jumat (25/4/2025), yaitu TPST Babakan Sari dan TPST PSM. Kunjungan ini menjadi tanda dimulainya proyek revitalisasi fasilitas pengolahan sampah yang berusia lebih dari lima tahun, sebagai langkah strategis Pemkot Bandung menuju pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.
Di TPST Babakan Sari, Farhan mengungkapkan rencana penambahan dua fasilitas utama: insinerator berkapasitas 10 ton per hari dan instalasi biogas vertikal yang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah organik. "Meski kapasitas maksimalnya besar, tahap awal operasional akan dimulai dengan 20 ton sampah per hari," jelasnya.
Kedua TPST tersebut menjadi proyek percontohan dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam model ini, Pemkot menyediakan lahan dan dukungan regulasi, sementara sektor swasta menangani investasi, pembangunan, dan operasional. Salah satu mitra strategis adalah PT Ingram, yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkot Bandung.
PT Ingram akan menerapkan teknologi termal untuk mengurangi volume sampah secara cepat serta teknologi anaerob untuk mendorong ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah organik. "Teknologi ini mengubah sampah basah menjadi biogas, media tanam, bahkan pakan maggot," papar Farhan.
Kapasitas awal TPST ditargetkan 20 ton per hari, dengan peningkatan bertahap hingga mencapai operasi penuh pada Mei-Juli 2025. Proyek ini merupakan bagian dari target besar Pemkot Bandung mengelola 30% sampah kota melalui TPST modern berbasis KPBU. Sebanyak 30% lainnya diharapkan dapat ditangani program berbasis masyarakat seperti Kang Pisman dan Buruan SAE, sementara 40% sisanya akan dibawa ke TPA dengan volume lebih kecil.
Dari sisi pendanaan, PT Ingram mengalokasikan investasi sekitar Rp3 miliar untuk pembangunan fasilitas dan rekrutmen tenaga kerja. Sementara itu, Pemkot bertugas memastikan kelengkapan perizinan, termasuk sertifikasi lingkungan. "Skemanya berbasis pembayaran per ton sampah yang diolah," jelas Farhan.
Kedepan, Pemkot Bandung berencana merevitalisasi 15 TPST dengan pendekatan serupa. TPST Babakan Sari dan PSM menjadi yang pertama menjalani groundbreaking, menandai komitmen kuat menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. (ziz/zen)


