![]() |
Bendera Indonesia dan Bendera Rusia. |
Prakata.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan resmi dari negara Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah NKRI. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.
“Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia
merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip
politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi
Indonesia,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa
(15/4/2025).
Menurut informasi media internasional seperti media soal
pertahanan, Janes, Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk
menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat
militer Rusia.
Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan
Rusia pada Februari 2025 lalu, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak
jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi
landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Merespon hal ini, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
(PDI) Perjuangan tersebut berharap Pemerintah Indonesia tidak mengabulkan
permintaan Rusia itu.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan
secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya
soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar
negeri kita,” tegas Mayjen TNI (Purn) ini.
Tb Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri
Indonesia bersifat bebas aktif, di mana bebas artinya bebas dari
pengaruh blok manapun dan aktif berarti aktif menjaga perdamaian
dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru
bertentangan dengan semangat itu.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret
Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian
dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur
dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar
kekuatan-kekuatan besar,” papar TB Hasanuddin.
Anggota Komisi Pertahanan DPR itu juga mengingatkan bahwa
keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara. TB
Hasanuddin menilai pendirian pangkalan militer asing di Indonesia dapat
berpotensi memicu ketegangan antar-negara anggota ASEAN dan mengganggu
stabilitas kawasan.
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya. (pun/rdn)