Beda Nasib 7.995 PPPK Kota Bekasi dan 9.051 PPPK Kabupaten Bekasi yang Sudah Dilantik - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Beda Nasib 7.995 PPPK Kota Bekasi dan 9.051 PPPK Kabupaten Bekasi yang Sudah Dilantik

Pelantikan 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (26/3/2025).
Prakata.com - Meski telah lolos seleksi tahap pertama, sebanyak 7.995 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi hingga saat ini belum juga dilantik.

Hal ini berbeda dengan 9.051 PPPK di Kabupaten Bekasi yang telah dilantik lebih dulu sejak Maret 2025 lalu. Bahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sempat menyatakan tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pelantikan tersebut. Kemudian hari ini, Selasa (8/4/2025), ia mengaku tengah mengusulkan kepada BKN.

"Untuk melaksanakan pelantikan sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan  ditandatangani oleh Pak Wakil Wali Kota bahwa Bulan Juli itu nanti PPPK akan dilakukan pelantikan," ucap Tri Adhianto dalam sambutannya di Apel Pagi Halal Bihalal di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (8/4/2025).

Ia menjelaskan, dirinya telah memberikan instruksi kepada bagian Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi agar segera melakukan langkah progresif terkait pemberkasan yang harus dilengkapi.

"Jangan sampai ada yang terlambat, jangan sampai ada yang tertinggal. Saya berharap Juli mereka semua sudah lengkap administrasi, dan siap untuk dilantik untuk menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," jelas Mas Tri, sapaannya.

Kendati demikian, Tri belum bisa memastikan secara matang seperti apa mekanisme yang akan dilakukan dalam pelantikan PPPK tahap pertama tersebut. Pihaknya masih tetap menunggu hasil koordinasi dengan BKN.

"Nanti kita tetep menunggu dari BKN untuk diusulkan pengangkatannya di Bulan Juli agar ada tahapan untuk di Kota Bekasi akan dilaksanakan di Bulan Juli. Kita kan bentuknya usulan, nanti SK-nya tetep dari kita. Kemudian dikoordinasikan prosesnya lebih teknisnya ke BKPSDM," lanjut dia.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi mencetak sejarah dengan melakukan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 PPPK resmi dilantik dalam upacara di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

"Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Ade Kunang.

Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar. Bahkan, mendapat penghargaan dari BKN atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.

Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, yang mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK.

"Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik," ujar Zudan.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan masif mendapatkan apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain," ungkap Zudan. (Gud)