Perkuat Ekonomi Kreatif, DPR RI Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda dan Komunitas - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Perkuat Ekonomi Kreatif, DPR RI Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda dan Komunitas

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Sarawati.
Prakata.com – Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Sarawati, ini fokus membahas Grand Design Pembangunan Ekonomi Kreatif untuk masa depan.  

Menteri Ekonomi Kreatif menyampaikan bahwa Rencana Induk Ekonomi Kreatif (RINDEKRAF) 2018-2025 akan berakhir pada Desember 2025. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah sedang menyusun grand design baru yang akan berlaku hingga 2045, dengan pendekatan berbasis ekosistem dan rantai nilai ekonomi kreatif. Dokumen ini akan dievaluasi setiap lima tahun, sesuai dengan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).  

Dalam RPJMN 2025-2029, sektor ekonomi kreatif ditargetkan menyumbang 8,0–8,4% terhadap PDB nasional, meningkatkan ekspor sebesar 6%, serta menarik investasi sebesar 7,0–8,0%. Selain itu, sektor ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja hingga 27,66 juta orang. Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2025-2045 juga mencakup delapan program unggulan, seperti Ekraf Kaya, Ekraf Data, dan Pasar Ekraf.  

Komisi VII DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat rancangan tersebut. Salah satunya adalah pentingnya melibatkan komunitas dan generasi muda dalam penyusunan grand design. Komisi juga menekankan perlunya koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koperasi dan UKM, untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.  

Selain itu, Komisi VII mendorong perluasan pasar melalui peningkatan kapasitas produksi, pelatihan, dan perlindungan usaha. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, komunitas, dan lembaga pendidikan juga dianggap penting untuk mendukung keberlanjutan bisnis ekonomi kreatif.  

Salah satu rekomendasi utama adalah pembentukan Dana Abadi untuk mendanai pelatihan bagi pengusaha ekonomi kreatif. DPR RI juga meminta pengembangan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.  

"Dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat," tegas Rahayu Sarawati.  

Dengan berbagai rekomendasi ini, Grand Design Ekonomi Kreatif 2025-2045 diharapkan dapat menjadi peta jalan yang komprehensif dan inklusif untuk memajukan ekonomi kreatif Indonesia dalam dua dekade mendatang. (gud/ssb/aha)