Partai Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran untuk Perkuat Hak dan Kesejahteraan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Partai Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran untuk Perkuat Hak dan Kesejahteraan

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, saat menyerahkan pandangan fraksi pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (17/3/2025).

Prakata.com – Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (17/3/2025), Wahyu Sanjaya, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan bahwa revisi UU ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. 

“Sebagai pahlawan devisa, pekerja migran memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Namun, mereka masih menghadapi berbagai masalah dalam hal perlindungan, pengawasan, dan jaminan sosial,” ujar Wahyu. 

Fraksi Partai Demokrat menilai revisi UU ini sebagai kesempatan untuk memperkuat hak, kesejahteraan, dan keamanan pekerja migran. “RUU ini akan memperbaiki sistem yang selama ini belum optimal dan membuka peluang kerja yang lebih luas di luar negeri,” tambahnya. 

Wahyu juga mengkritik tingginya jumlah pekerja migran nonprosedural yang disebabkan oleh birokrasi yang rumit dan biaya yang memberatkan. “Diperlukan regulasi yang lebih efisien dan transparan agar proses migrasi tenaga kerja menjadi lebih mudah dan pekerja migran tidak terjebak dalam situasi yang merugikan,” tegasnya. 

Selain itu, revisi UU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan pekerja migran. Dengan kebijakan yang tepat, pekerja migran diharapkan tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki daya saing dan mampu meningkatkan kesejahteraan diri serta keluarga di tanah air. 

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat mendukung RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya guna memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia,” tutup Wahyu. (zen/rnm/aha)