Faisyal Hermawan Tegaskan Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2023 Harus Diimplementasikan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Faisyal Hermawan Tegaskan Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2023 Harus Diimplementasikan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, saat memberikan sambutan dalam penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2023.
Prakata.com — Ahmad Faisyal Hermawan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 yang fokus pada Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Perda ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan harus diimplementasikan secara nyata guna menjamin hak, perlindungan, dan kesetaraan bagi perempuan di Jawa Barat.  

"Perempuan di Jawa Barat wajib dilindungi. Ini bukan hanya tentang kata-kata, melainkan tindakan konkret yang tertuang dalam perda ini," tegas Faisyal dalam acara sosialisasi di Kota Bekasi, Kamis (20/3/2025).  

Faisyal menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memastikan perda ini dapat dijalankan secara efektif. "Setelah perda ini disahkan, diperlukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP. Implementasi perda ini harus nyata agar perempuan di Jawa Barat benar-benar merasakan kemerdekaannya," ujarnya.  

Lebih lanjut, Faisyal menjelaskan bahwa perda ini juga bertujuan mendorong perempuan untuk lebih percaya diri dalam berkarya dan mengambil peran di berbagai sektor. "Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, baik itu menjadi dokter, polisi, anggota dewan, atau bahkan kepala daerah. Perda ini memberikan ruang dan pengaturan untuk itu," tambahnya.  

Meskipun Faisyal merupakan anggota Komisi III DPRD Jabar, ia menyatakan bahwa kerja samanya dengan Komisi V yang membidangi urusan perempuan dan anak tetap berjalan dengan baik. "Saya bekerja sama erat dengan Komisi V. Langkah preventif dan penerapan perda ini harus menjadi prioritas pemerintah, baik melalui penyuluhan, jangkauan masyarakat, maupun koordinasi lintas sektor," jelasnya.  

Faisyal berharap, ke depan tidak ada lagi hambatan bagi perempuan di Jawa Barat untuk berkembang dan maju. "Perempuan di Jawa Barat tidak perlu ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidang masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan hal tersebut," pungkasnya.  

Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, hak perempuan, perencanaan, pemberdayaan, perlindungan, sistem informasi, sinergi antar pihak, penghargaan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, hingga pembinaan dan pengawasan. (ads)