Perselisihan Pilkada Selesai, Pengamat Sebut Perlu Pembentukan Tim Percepatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Perselisihan Pilkada Selesai, Pengamat Sebut Perlu Pembentukan Tim Percepatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa. Foto: Tangkapan Layar Youtube Tempo.

Prakata.com – Pengamat politik Herry Mendrofa turut menyoroti perkembangan politik pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) ini mengatakan bahwa putusan MK sudah tidak bisa terbantahkan.

“Sudah sah dan tidak terbantahkan, artinya secara prosedur pelaksanaan Pilkada yang kemarin berjalan tidak melanggar apa-apa,” kata Herry menanggapi sengketa Pilkada Kota Bekasi yang sudah inkcraht, Jumat (6/2/2025).

Dengan adanya putusan dari MK, lanjutnya menegaskan, maka proses Pilkada oleh KPU Kota Bekasi dinyatakan sudah benar dan sesuai aturan-aturan yang berlaku. Hal ini kemudian menunjukkan bagaiman KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Lebih lanjut Herry menilai usai penetapan oleh KPU Kota Bekasi terkait Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, maka sebaiknya Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe segera membentuk transisi. Kemudian tidak kalah penting yang harus disiapkan adalah tim percepatan untuk mendukung kinerjanya.

“Soal tim Percepatan Pembangunan di kota Bekasi harus segera dibentuk agar dapat segera mempercepat kerja hasil dari visi misi dan program kerja mereka,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Di satu sisi, kata dia, kondisi pertumbuhan ekonomi berimplikasi pada percepatan pembangunan.

“Kalau tidak maka kerja politik dan program kerja akan cenderung terhambat atau lama dalam ekseskusinya,” jelas Herry.

Pemerintahan Kota Bekasi lima tahun ke depan juga harus segera menyesuaikan diri dengan program nasional. Dengan persiapan tim percepatan pembangunan, lanjutnya, maka sinkronisasi ini bisa segera dilakukan.

“Agar ketika dilantik punya gambaran kerja hasil dari harapan prioritas masyarakat, yang juga harus direspon cepat kepala daerah terpilih,” tukasnya.

Herry menambahkan, komunikasi yang baik juga harus segera dilakukan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dengan Wali Kota Bekasi terpilih. Dengan demikian dapat diketahui program pemerintah mana yang baik dan harus dilanjutkan, dan program mana yang harus dievaluasi.

“Jadi agar program kerja tidak tumpang tindih, atau bahkan tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat, maka komunikasi itu memang jelas harus dilakukan,” pungkasnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel