![]() |
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa. Foto: Tangkapan Layar Youtube Tempo. |
Prakata.com – Pengamat politik Herry Mendrofa turut menyoroti perkembangan politik pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) ini mengatakan bahwa putusan MK sudah tidak bisa terbantahkan.
“Sudah sah dan tidak terbantahkan, artinya secara prosedur
pelaksanaan Pilkada yang kemarin berjalan tidak melanggar apa-apa,” kata Herry
menanggapi sengketa Pilkada Kota Bekasi yang sudah inkcraht, Jumat (6/2/2025).
Dengan adanya putusan dari MK, lanjutnya menegaskan, maka
proses Pilkada oleh KPU Kota Bekasi dinyatakan sudah benar dan sesuai
aturan-aturan yang berlaku. Hal ini kemudian menunjukkan bagaiman KPU telah
menjalankan tugasnya dengan baik.
Lebih lanjut Herry menilai usai penetapan oleh KPU Kota
Bekasi terkait Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, maka sebaiknya
Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe segera membentuk transisi. Kemudian tidak
kalah penting yang harus disiapkan adalah tim percepatan untuk mendukung
kinerjanya.
“Soal tim Percepatan Pembangunan di kota Bekasi harus segera
dibentuk agar dapat segera mempercepat kerja hasil dari visi misi dan program
kerja mereka,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat kebutuhan
masyarakat yang terus meningkat. Di satu sisi, kata dia, kondisi pertumbuhan
ekonomi berimplikasi pada percepatan pembangunan.
“Kalau tidak maka kerja politik dan program kerja akan
cenderung terhambat atau lama dalam ekseskusinya,” jelas Herry.
Pemerintahan Kota Bekasi lima tahun ke depan juga harus segera
menyesuaikan diri dengan program nasional. Dengan persiapan tim percepatan pembangunan,
lanjutnya, maka sinkronisasi ini bisa segera dilakukan.
“Agar ketika dilantik punya gambaran kerja hasil dari
harapan prioritas masyarakat, yang juga harus direspon cepat kepala daerah
terpilih,” tukasnya.
Herry menambahkan, komunikasi yang baik juga harus segera
dilakukan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dengan Wali Kota Bekasi
terpilih. Dengan demikian dapat diketahui program pemerintah mana yang baik dan
harus dilanjutkan, dan program mana yang harus dievaluasi.