![]() |
Gedung KPK. |
Prakata.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rekonstruksi anggaran tahun 2025 dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan mendukung program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, ketahanan energi, dan akselerasi hilirisasi.
“Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp1,237
triliun, lalu setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi
dari KPK mencapai Rp201 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam
keterangannya di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,
KPK menyesuaikan anggarannya untuk mendukung kebijakan tersebut.
Mata anggaran pada pos belanja barang disesuaikan menjadi
Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar atau mencapai 45 persen. Pada pos
belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37 persen, sehingga menjadi Rp11,82
miliar yang sebelumnya adalah Rp18,72 miliar.
“Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK kepada
pemerintah,” ujarnya.
Langkah rekonstruksi anggaran lainnya dilakukan KPK dengan
penyesuaian pada sejumlah aspek, diantaranya terkait perjalanan dinas,
optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan
kegiatan seremonial, pengadaan suvenir, serta efisiensi penggunaan jasa
konsultan/ahli.
“Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa,
KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan
kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” kata Agus.
Meski demikian, Agus menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak
berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi. Hal ini selaras dengan
Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan
pemberantasan korupsi.
Rekonstruksi anggaran yang dilakukan KPK direspons positif
anggota komisi III DPR RI. Salah satunya Rudianto Lallo, yang menyebut para
penegak hukum harus tetap kuat dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.