Ini Poin Penting yang Disampaikan Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Pilkada Kota Bekasi di Sidang Perdana MK - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Ini Poin Penting yang Disampaikan Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Pilkada Kota Bekasi di Sidang Perdana MK

Kuasa Hukum 03 Pilkada Kota Bekasi memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/1/2024).

Prakata.com – Koordinator Tim Kuasa Hukum Pasangan Caon (Paslon) 01 Heri Koswara dan Sholihin, Joko Fitrian Prabowo, mengaku telah menyampaikan beberapa poin penting dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (8/1/2025).

Joko mengatakan, dalam perkara yang teregristrasi dengan nomor 222 tersebut, pihaknya meminta pembatalan putusan hasil Pilkada Kota Bekasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi pada Desember 2024.

“Hari ini sidang pertama, sidang pendahuluan, yaitu penyampaian isi pokok permohonan dari para pemohon. Kita sebagai pemohon meminta pembatalan keputusan KPUD Kota Bekasi terkait Pilkada di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa poin penting yang telah disampaikan dalam sidang pendahuluan. Mulai dari money politic, pemanfaatan fasilitas negara, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dukungan kepada Paslon 03, hingga penghilangan suara sah.

“Pertama money politic ini dilakukan oleh Paslon, penyelenggara (KPU), dan relawan. Ada juga pelanggaran penyelenggara, pemanfaatan fasilitas negara, dan keterlibatan ASN mendukung Paslon 03. Terakhir adanya penghilangan suara, tidak dibagikannya undangan pemilih, dan penghilangan suara sah, surat suara sah dimasukan jadi surat tidak sah,” bebernya.

Joko juga mengaku menyampaikan bukti tambahan berupa pengakuan dari para saksi yang telah menerima Kartu Bekasi Keren dari Paslon 03. Ia menilai, penggunaan Kartu Bekasi Keren dalam kampanye Paslon 03 adalah bentuk money politic.

“Kartu keren bagi kami merupakan modus money politic, karena harus didafarkan di aplikasi by name by data sesuai KTP, di kartu ini juga sudah ada isi (saldo) sejumlah 999 ribu rupiah dan itu bisa ditukarkan hanya pada saat kampanye pason 03,” ucapnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel