Ketua DPR RI Puan Maharani berfoto bersama dengan Tim Pengawas Intelijen DPR usai acara pelantikan. |
"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua
kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi,
bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," kata Puan usai melantik Tim
Pengawas Intelijen DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II,
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pembentukan Tim Pengawas
Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011
tentang Intelijen Negara.
Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan
eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan
Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal
ini adalah Komisi I DPR.
Puan menambahkan, total ada 13 anggota Tim Pengawas
Intelijen DPR yang dilantik dan lima di antaranya menjadi pimpinan.
Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi
dengan lembaga atau instansi terkait tugas tersebut, seperti Badan Intelijen
Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan
Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara
semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada
kesalahpahaman," kata perempuan pertama yang telah dia periode menjabat
sebagai Ketua DPR tersebut.
Tugas intelijen Negara sendiri, tambah dia, adalah untuk
mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan
menyajikan informasi intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini.
Sebab, hal itu penting untuk mengantisipasi berbagai
kemungkinan ancaman yang potensial maupun nyata terhadap keselamatan dan
eksistensi bangsa serta negara terkait kepentingan dan keamanan nasional.
Sementara, lanjut dia, tim yang telah dilantik hari ini
memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara
dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang
menyimpan banyak rahasia negara tersebut.
Oleh karena itu, Ketua DPR itu menekankan pentingnya kerja
sama antara pemangku kepentingan terkait, agar mampu menjalankan fungsi dan
tugas intelijen negara secara optimal.
"Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun
bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,"
ujar dia.
Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:
Koordinator:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Pimpinan:
1. Utut Adianto
2. Dave Laksono
3. G. Budisatrio Djiwandono
4. Ahmad Heryawan
5. Anton Sukartono
Anggota:
1. Junico BP Siahaan
2. Gavriel P Novanto
3. Endipat Wijaya
4. Viktor Laiskodat
5. Abdul Halim Iskandar
6. Jazuli Juwaini
7. Farah Putri Nahlia