Bung Karno Anti Korupsi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bung Karno Anti Korupsi

Alumni Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonsia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi.

Oleh Nyimas Sakuntala Dewi (*)

AKHIR-AKHIR ini jagad politik tanah air dihebohkan dengan berbagai skandal politik yang memalukan yang melibatkan tokoh politik nasional. Salah satu kasus yang sedang viral yaitu kasus Korupsi yang menyeret tokoh politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang sejak lama di-peti-es-kan oleh lembaga penegak hukum, kemudian sekarang dihidupkan kembali.

Terlepas benar atau tidaknya keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku, namun yang sangat disesalkan, dimana saudara Hasto membuat justifikasi atau pembenaran seolah-olah apa yang dialaminya sama dengan Tokoh Proklamator Soekarno atau Bung Karno.

Sikap gegabah saudara Hasto tanpa disadari men-downgrade kapasitas Bung Karno dengan cara yang tidak proporsional. Apalagi di tengah upaya anak bangsa sedang berjuang untuk menyosialisasikan pemurnian nama baik Bung Karno yang disandera oleh TAP MPRS No.XXXIII tahun 1967 yang dilakukan oleh Rezim Orde Baru.

Sikap kalap yang kontraproduktif itu membuat publik pencinta atau penerus Bung Karno merasa jengah. Karena sepanjang sejarah kepemimpinan Bung Karno, beliau sangat anti terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh para Aparatur Negara.

Komitmen anti korupsi yang dilakukan oleh Bung Karno tidak sekedar ucapan "lip service" saja, tapi diwujudkan  dalam berbagai kebijakan pemerintah. Konsistensi sikap Bung Karno terhadap upaya pemberantasan korupsi senantiasa digaungkan dalam berbagai even pidato politik Bung Karno.

Misalnya menyangkut isu anti Korupsi juga dikumandangkan dalam pidato politik yang berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita". Dalam pidato itu, selain isu-isu strategis ideologis yang menyangkut politik kenegaraan ,tapi aspek Korupsi juga sangat diberi perhatian.

Dalam Pidato Politik "Menemukan Kembali Revolusi Kita”, dimana Bung Karno Mengutuk Keras segala bentuk tindak penyimpangan Korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Negara. Untuk Itulah Bung Karno membentuk Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) melalui Peraturan Presiden No.1 Tahun 1959.

Bapekan ini bertugas mengawasi kegiatan Aparatur Negara dan menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi Korupsi. Selain itu Bung Karno juga membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) yang diketuai oleh A.H. Nasution. Paran ini melakukan operasi Budhi untuk menangkap pelaku korupsi, termasuk Kolenel Pringadi yang divonis bersalah, karena menggelapkan uang negara.

Jadi Bung Karno itu anti korupsi, karena saya sebagai pengagum beliau, malu saya jika ngaku-ngaku anak ideologis, karena saya belum dapat menyumbang apapun untuk negara ini. Secara pribadi saya berkeberatan jika ada yang korupsi lalu bawa-bawa nama beliau, pamer bukunya. Jika kita menghormati, menghargai beliau tentu kita tidak menyimpang dari ajaran Beliau.

Jadi biarkan beliau tenang di surga sana jangan kalian ganggu dengan  mencoreng nama beliau yang baru saja dipulihkan. Jadilah manusia satria, berani berbuat tentu berani bertanggung jawab. Bung Karno berkorban buat Negara, bukan merampok negara. Jadi Stop membawa nama Bung Karno untuk pembenaran! Merdeka!!!

(*) Alumni Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel