Foto Ilustrasi/Net. |
Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan
Cilincing, Jakarta Utara. Dari klinik tersebut kemudian dirujuk ke salah satu rumah
sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari
Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh
dokter," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air
ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah
di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9/2024).
Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat si
bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan
medis.
"Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis
kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama
saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi
tersebut," ujar MR.
Lalu, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS jika bayinya
dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani
dokumen untuk memasang oksigen tambahan.
"Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya 'pak
tanda tangan dulu aja'. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen
tambahan," kata MR menirukan ucapan petugas medis.
Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS
bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi
tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam
kondisi terbungkus kain kafan.
Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan
jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum
(TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam
tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada
pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan
terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga
lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda
dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan
tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan
medis hanya 47 cm.
Melihat kenyataan tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya
menduga kalau bayi yang diakuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan
sudah berbulan-bulan dilahirkan.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu
bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.
MR pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk
meminta penjelasan. Namun, kata MR pihak rumah sakit menyangkal jika bayi
tersebut tertukar. MR pun sempat melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan
pihak rumah sakit. Karena tak kunjung ada kesepakatan, akhirnya MR memviralkan
kejadian itu setelah tiga bulan kemudian.
Setelah kasus itu viral, pihak rumah sakit mendatangi MR ke
tempat kerjanya dan berjanji akan melakukan tes DNA serta menanggung seluruh
biayanya.
"Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA," kata MR. (Gud)