Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Jazilul Fawaid. |
Prakata.com – Jazilul Fawaid, selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI mengingatkan masyarakat menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 agar tidak memilih pemimpin karena menerima tawaran politik uang (money politics).
"Ini penting, harus ada kesadaran masyarakat untuk
memilih pemimpin menggunakan hati nurani dan akal sehat, bukan karena
iming-iming uang," kata Jazilul dalam keterangan yang diterima di Jakarta,
Selasa.
Menurut dia, rentan terjadi transaksi jual beli suara yang
kerap disebut "serangan fajar" pada masa tenang menjelang hari-H
pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
"Saya yakin pemilih kian cerdas untuk memilih pemimpin
yang berkomitmen dan berkualitas," ujarnya.
Jazilul mengingatkan pula kepada pasangan calon kepala daerah
dan wakil kepala daerah untuk tidak mencoba melakukan politik transaksional
karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Ia menegaskan bahwa sudah ada aturan perundang-undangan yang memberikan sanksi
bila ada pemilih yang menerima politik uang.
Berdasarkan Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang
10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang dapat dijerat
dengan sanksi pidana 3 tahun hingga 6 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1
miliar.
"Saya minta juga aparat penegak hukum, Polri, dan
Bawaslu tegas untuk memberantas praktik politik uang," ucapnya.
Wakil rakyat ini mengemukakan bahwa Pilkada Serentak 2024
menjadi momentum yang tepat untuk melaksanakan politik demokrasi yang bersih
demi masa depan bangsa yang lebih baik.
"Saya yakin pemilih cerdas memilih pemimpin yang tepat
saat menggunakan hak pilih," katanya.
Apabila pemilih berkomitmen menolak politik uang, menurut
dia, pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang amanah dan kompeten.