tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Usai Dukung Paslon 03, IL Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Iqbal: Bagaimana Tidak Bermuatan Politis?

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Iqbal Daut Hutapea, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/11/2024).
Prakata.com - Opini liar yang berkembang terhadap kasus dugaan pelecehan seksual dinilai skenario keji dan busuk. Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Iqbal Daut Hutapea, saat konferensi pers di Bangi Kopi, Kamis (21/11/2024).

Ia mempertanyakan, bagaimana perbuatan wanita berinisial IL yang menarasikan dirinya adalah korban perbuatan seksual tidak bermuatan politik. Pasalnya, dalam konferensi pers dan mengaku sebagai korban pelecehan terjadi tidak lama setelah IL mendeklarasikan diri mendukung Paslon 03 di Pilkada Kota Bekasi 2024.

"Bagaimana itu tidak ada muatan politis? Sementara dia terlebih dahulu menyatakan dukungan kepada Paslon Nomor Urut 3, dan setelah itu melakukan konferensi pers mengakui dilecehkan," tanya Iqbal Daut.

Menurut dia, pernyataan IL telah merugikan kliennya, sehingga pihaknya melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Tim Advokasi dan Kuasa Hukum secara resmi telah melaporkan tindakan wanita yang berinisial IL tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.
Surat Laporan.

Surat Pernyataan IL Tahun 2023.
Laporan tersebut terlampir dengan Nomor lampiran Polisi LP/B/411/XI/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Tentang Peristiwa Perbuatan Tindak Pidana Pengancaman Jo Tindak Pidana Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 369 ayat 1 KUHP. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel