Produk UMKM. Foto: Ilustrasi. |
"Penerbitan NIB bagi pelaku UMKM tahun ini sangat banyak, sudah melampaui
target yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat," kata Kepala DPMPTSP Purwakarta
Hariman Budi Anggoro di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu
(2/11/2024).
Ia menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga Oktober 2024, penerbitan NIB
bagi pelaku UMKM sebanyak 22.057 atau 112,93 persen dari target yang ditetapkan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Target penerbitan dari Pemprov Jabar sebanyak 19.529 NIB untuk pelaku
UMKM, tapi di Purwakarta telah menerbitkan 22.057 NIB sejak Januari hingga
Oktober 2024. Jadi sudah melampaui target," katanya.
Hariman mengatakan bahwa pencapaian itu dapat terwujud atas adanya kolaborasi
dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari petugas Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di
wilayah Purwakarta.
Tingginya capaian penerbitan NIB bagi pelaku UMKM di Purwakarta dapat terwujud
di antaranya karena pelayanan penerbitan NIB dilaksanakan saat gebyar pelayanan
terjadwal di kecamatan, pelayanan publik terpadu, pelayanan di tingkat desa
hingga pelayanan jemput bola.
"Petugas DPMPTSP Purwakarta juga melakukan pelatihan kepada operator desa
terkait penerbitan NIB," katanya.
Hariman menyampaikan jumlah penerbitan NIB di Purwakarta kemungkinan akan terus
bertambah hingga akhir tahun nanti. Sebab, saat ini dari 17 kecamatan, masih
ada sembilan kecamatan yang belum mencapai target penerbitan NIB.
NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online
Single Submission), yang berfungsi sebagai pengganti sejumlah dokumen dan izin,
seperti tanda daftar perusahaan (TDP), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan
angka pengenal impor (API).