Kesepakatan RAPBD Kota Bekasi 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (28/11/2024). |
Kesepakatan tersebut menandai langkah penting, dalam proses
perencanaan pembangunan Kota Bekasi untuk tahun mendatang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengungkapkan
bahwa kesepakatan RAPBD 2025 itu, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah
dan DPRD, dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
"Akhirnya RAPBD 2025 disepakati dan tinggal tanda
tangan rakerda (Rapat Kerja Daerah), baru kita kirim kepada gubernur untuk
evaluasi dan membawa nomor register," jelas Gani selepas acara.
Dalam kesempatan tersebut, Gani mengungkapkan optimisnya,
bahwa proses pengesahan RAPBD 2025 akan rampung sebelum batas akhir tahun 2024.
"Kita pastikan semua prosesnya akan selesai, sebelum
tanggal 31 Desember 2024," tegasnya.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen RAPBD 2025 akan
melalui tahapan Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa
Barat, untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor register sebelum disahkan menjadi
APBD 2025.