Kantor Bea Cukai Bekasi Lakukan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Tujuh Miliar - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kantor Bea Cukai Bekasi Lakukan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Tujuh Miliar

Pemusnahan barang kena cukai ilegal oleh Kantor Bea Cukai Bekasi dan para aparatur penegak hukum lainnya.
Prakata.com - Menjalankan fungsinya sebagai community protector, Kantor Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal dengan nominal mencapai Rp7.133.712.920,-. 

Dari angka tersebut potensi kerugian negara mencapai Rp3.942.044.532,-. Pemusnahan sejumlah barang kena cukai tersebut dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi, Jl. Sumatera Blok D-V, Cikarang Barat, Rabu (9/10/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan diantaranya tembakau ilegal yakni sebanyak 5.067.416 batang, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 859 liter, dan
etil alkohol 235 liter.

"Nilai seluruh barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp7.133.712.920,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp3.942.044.532,-" katanya.

Ia menegaskan, pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut telah mendapatkan persetujuan dari direktur pengelolaan kekayaan negara, dalam hal pemusnahan barang milik negara pada Kapabeanan Bea Cukai Bekasi.

Barang kena cukai ilegal tersebut adalah hasil penindakan bersama antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi dalam operasi bersama, dan operasi penindakan rokok ilegal.

"Ini adalah bukti terwujudnya kerjasama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar dia.

Sejumlah kasus dalam perkara tersebut, lanjut dia, telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Yanti berharap dengan pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha ilegal. Dengan demikian dapat memberikan ekosistem usaha yang ideal bagi pelaku usaha yang patuh dan taat kepada hukum. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel