Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. |
"Kami hari ini ada pembahasan soal anggaran dan catatan KPU. Sejauh ini
pasangan tunggal sementara ada 41, tapi nanti akan dilihat penetapannya.
Setelah dua titik ada yang daftar lagi. Tentu selain pasangan calon tunggal
pasti ada hasil yang akan kita sampaikan pada tanggal 22 September, penetapan
calon apakah memenuhi syarat dan verifikasi," ucap Afif selepas menghadiri
Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Pilkada Jabar 2024 di
Bandung, Rabu(11/9/2024).
Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara,
dan dalam surat suara yang ada, hanya gambar pasangan calon berdampingan dengan
kotak kosong untuk dicoblos. Jika
nanti hasilnya kotak kosong yang menang, kata Afif, diputuskan untuk dilakukan
Pilkada susulan atau lanjutan yang akan dilakukan pada tahun 2025.
"Pemilu selanjutnya akan dilakukan tahun depan. Itu sudah dimasukkan dalam
PKPU berdasar rekapitulasi dan penetapan. Kalau kotak kosong menang, maka
Pilkada selanjutnya itu tidak lima tahun tapi setahun," kata Afif.
Tahapan Pilkada susulan nantinya akan dipertimbangkan kembali dan dibuatkan
simulasi oleh KPU. Sementara pada pembiayaan, akan dibebankan pada APBD.
"Nanti apakah Pilkada itu 11 bulan atau bagaimana, akan kita simulasikan
dulu sebagaimana hasil rapat ini. Pembiayaannya kalau Pilkada disupport APBD,
tapi kalau setelah dilihat dalam undang-undang bisa dibantu atau disupport APBN
juga," ucap Afif.
Terkait penganggaran, kata Afif, juga jadi perhatian pihaknya mengingat ketika
pelaksanaan Pilkada tahun 2025, proses penganggaran untuk proses demokrasi
tersebut selesai di tahun 2024 ini.
"Jadi yang terbaik lah kita koordinasikan. Ya ini kan APBD, kecuali daerah
otonomi baru kayak di Papua pemekarannya semua dari APBN," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Afif juga menegaskan soal logistik Pilkada, semua tengah
diproses dengan diharapkan memakan waktu yang singkat, dan tinggal menanti
tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,
lalu tanggal 25 September 2024 mulai kampanye serentak.
Terkait soal netralitas KPU yang ketika disinggung apakah ada anggota KPU yang
disinyalir bakal memenangkan calon tunggal, ia memastikan hal itu tak akan
terjadi.