Rapat panitia muktamar PKB 2024. |
”Sudah, hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal PKB tidak
memiliki persoalan dengan NU karena PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan
politik warga NU, dan untuk kepentingan bangsa,” kata Jazilul dalam keterangan
yang diterima di Jakarta, Selasa
(13/8/2024).
Ia kemudian mengajak PBNU untuk fokus pada tugas masing-masing agar akar rumput
hingga para kiai tidak bingung. Lebih
lanjut, ia mengatakan bahwa adu argumen di publik akan segera berakhir jika
PBNU menghentikan langkah-langkahnya yang sangat kental dengan kepentingan
politik dengan membentuk panitia khusus (pansus) yang ingin mengharmoniskan
kedua lembaga tersebut.
”Hentikan itu semua karena tindakan-tindakan itu, membentuk pansus, Tim Lima,
itu semua inkonstitusional. NU mengacu pada Undang-Undang Ormas (UU Nomor 17
Tahun 2013), sedangkan PKB acuannya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2
Tahun 2011), beda kamar dan beda tugas. PKB dilahirkan untuk alat perjuangan
politik, sedangkan NU untuk sosial keumatan,” jelasnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa PKB selalu memperhatikan aspirasi-aspirasi
yang ada di NU, termasuk mengenai aturan perundang-undangan yang mengatur
pesantren.
”Kami perjuangkan Undang-Undang Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019), dan
lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren juga bagus, dengan pengurus NU
di berbagai daerah juga sangat baik, sehingga tidak sedikit pun PKB merasa ada
masalah dengan NU,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengakui bahwa PKB dan
lembaganya adalah dua entitas yang berbeda.
Walaupun demikian, kata dia, karena PKB lahir dari rahim NU, maka sudah
sepantasnya PKB berkhidmat ke NU.