Aktivis alumni Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi. |
“Kalau kita melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka
itu sesungguhnya memiliki tiga dimensi, salah satunya bebas dari penjajahan. Artinya
tidak ada intervensi, bebas berdiri sendiri, dan tidak terlepas dari tuntutan,
tidak tertikat, dan bergantung pada pihak tertentu,” katanya, di Bekasi, Senin
(19/8/2024).
Nyimas Sakuntala Dewi (NSD) kemudian menjelaskan bahwa kebebasan
adalah elemen utama dalam kemerdekaan. Kebebasan pada dasarnya mencerminkan
kemandirian dan keterpasangannya dari berbagai bentuk ketergantungan atau
pengekangan.
“Dulu kemerdekaan itu dimaknai sebagai pembebasan dari
penjajahan, dari belenggu penjajahan fisik. Kata merdeka dan terjajah memiliki
makna yang saling bertolak belakang merdeka berarti bebas dari penjajahan,
kemerdekaan adalah upaya untuk menghapuskan belenggu penjajahan yang yang
diterapkan oleh kekuatan asing,” jelasnya.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dijelaskan,
bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu
maka penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dengan demikian, menurut NSD, dalam pembukaan UUD 1945 menunjukkan
bagaimana kemerdekaan pada masa dulu berarti bebas dari segala penjajahan, baik
penjajahan fisik maupun penjajahan secara tekanan dan intervensi politik.
Seiring berjalannya waktu, makna kemerdekaan kemudian
bertambah. Artinya tidak lagi hanya menjadi arti melepas belenggu penjajahan
bangsa asing saja. Tetapi lebih dari itu dalam kemerdekaan juga terkandung
cita-cita sosial, keadilan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Sebenarnya hal ini tuh sudah disadari oleh Bung Karno dan
dalam pidatonya seringkali beliau itu ya mengkaitkan kemerdekaan dengan
cita-cita sosial keadilan dan kesejahteraan rakyat, yang ini juga ada di
Pancasila dalam lima sila tersebut,” kata NSD.
Selain itu, kata dia, Bung Hatta juga menekankan bagaimana
pentingnya kemandirian ekonomi sebagai salah salah satu pilar kemerdekaan. Bangsa
Indonesia harus mampu berdiri sendiri di atas kaki kita sendiri.
“Selama kita masih masih menunggu bantuan atau tunggu uluran
tangan dari pihak-pihak tertentu sesungguhnya itu kita sudah belum merdeka
menurut saya,” ujar aktivitas Persatuan Wanita Nasional (Perwanas) ini.
Perempuan berhijab ini kemudian menjabarkan bagaimana
kondisi kemerdekaan sekarang ini masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Selain
bidang ekonomi, bidang lain adalah kesehatan yang layak, dan pendidikan yang berkualitas
bagi anak-anak Indonesia.
Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 ini, NSD
berharap kemerdekaan harus dirayakan dengan menciptakan ruang bagi kebebasan
dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Kemerdekaan yang dulu
dipertaruhkan dengan air mata dan darah harus diadapi dengan cara memandang
yang baru, dan dengan kesadaran baru dan terbarukan.
“Tantangannya lebih kompleks, jadi perjuangan kemerdekaan dari penjajah mencapai kemerdekaan, dari penjajah telah selesai, namun tantangan untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan yang hakiki tentu belum selesai,” pungkas perempuan berhijab ini. (Gud)