Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah Sukirman. |
Atas laporan tersebut, lanjut dia, PKB Jawa Tengah telah membentuk tim hukum
untuk mengkaji permasalahan tersebut. "Sudah diterima dan kami serahkan ke
Polda Jawa Tengah untuk tindak lanjutnya," katanya.
Sukirman menyebut beberapa fitnah yang disampaikan oleh terlapor, antara lain,
menyebut PKB tidak transparan atau Ketua Umum PKB memiliki kewenangan yang
tidak terbatas. Dalam laporan tersebut, kata dia, juga disertakan sejumlah
tautan berita daring dang tangkapan sejumlah media massa tentang pernyataan
terlapor itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto
mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek sejauh mana pelaporan tersebut. "Secepatnya
akan disampaikan perkembangannya," kata Kombes Pol. Artanto.
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel