tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Poros Pemuda Mahasiswa Kabupaten Bekasi Tuding Dua Dinas Ini Biang Masalah PPDB

Aksi Poros Pemuda Mahasiswa Kabupaten Bekasi di depan Kantor Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Prakata.com - Poros Pemuda Mahasiswa Kabupaten Bekasi menuding Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) jadi biang masalah dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) melalui Aplikasi Bebunge yang carut marut di Kabupaten Bekasi.

Pada Selasa (16/7/2024), Poros Pemuda Mahasiswa Kabupaten Bekasi melakukan Aksi jilid dua di Kantor Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, sebagai tindak lanjut Aksi jilid pertama di Disdik Kabupaten Bekasi. Mereka mempersoalkan carut marut proses PPDB di Kabupaten Bekasi.

"Belakangan ini memang kami sedang gencar gencarnya mengkritisi terkait proses PPDB yang kami nilai sangat carut marut yang melibatkan dua instansi yang terlibat Disdik dan Diskominfo Kab. Bekasi," ujar Adib selaku Ketua Presidium Poros Pemuda Mahasiswa Kab. Bekasi, dalam keterangan yang diterima redaksi Prakata.com, Rabu (17/7/2024).

"Dua instansi tersebut tidak berkerja secara profesional dalam menjalankan Proses PPDB. Banyak oknum yang bermain dalam proses PPDB serta penuh dengan praktik permainan mafia gaya baru di dunia Pendidikan, yang kami duga ada permainan KKN di dalamnya," lanjut dia.

Sesuai dengan hasil observasinya, kata Adib, ditemukan banyak sekali perserta didik yang memang sudah memenuhi syarat dari NISN, NIK, KK, serta zonasi seharusnya bisa diterima di sekolah. Tetapi malah tidak diterima dan lokasi zonasinya malah berubah. 

"Kita ketahui bersama bahwasannya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bekerjasama dengan dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi dalam proses PPDB melalui Aplikasi Bebunge tetapi dalam proses tersebut masih banyak sekali permasalahan-permasalahan yang tidak dapat di selesaikan,"

"Bahkan malah mempersulit masyarakat dalam mendaftarkan anaknya, karena sempat sistemnya error di aplikasi tersebut, serta merugikan masyarakat yang anaknya tidak masuk di sekolahan yang sudah memenuhi syarat yang di tentukan," ujarnya.

Sementara Koordinator Aksi Lapangan, Rifqi, menilai bahwa hal ini menjadi perhatian bersama, karena Disdik dan Diskominfosantik yang terlibat di dalam proses PPDB tidak dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan proses PPDB.

"Pada saat kami beraudiensi dengan kedua dinas tersebut (Disdik dan Diskominfo) mereka cendrung saling melempar kesalahan. Kami pun mendesak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap dua dinas tersebut, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberantas mafia di dunia Pendidikan," kata Rifqi. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel