Kadisdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat. |
Prakata.com - Sebanyak 20 ribu warga DKI Jakarta yang berdomisili di Kota Bekasi telah berpindah data dengan KTP Kota Bekasi. Demikian disampaikan oleh Taufiq R Hidayat, Rabu (19/6/2024).
Taufiq menjelaskan, data 20 ribu warga tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2024 ini. Data itu sendiri masih akan terus mengalami perubahan, sesuai koordinasi antara pihaknya dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Dari Januari sampai Mei sudah 20 ribu penduduk yang mengalihkan data dari DKI ke Kota Bekasi. Ini akan terus berproses, dan berlanjut, tinggal kita tunggu dari DKI, karena untuk himbauan sudah kita lakukan sejak awal. Mungkin sekitar Bulan Agustus kita akan koordinasi lagi dengan DKI," kata Taufiq.
Menurutnya, tidak ada yang sulit dalam proses perpindahan data KTP DKI Jakarta ke Kota Bekasi. Dengan menunjukkan surat pindah dari Jakarta, maka warga Kota Bekasi tersebut akan dilayani dalam pencetakan KTP sesuai domisili mereka masing-masing.
"Syaratnya tinggal bawa surat pindah aja, nanti kita terbitkan dari Kota Bekasi," tukasnya.
Taufiq menambahkan, aplikasi e-open yang biasa melayani administrasi kependudukan di Kota Bekasi tidak dihapus. Hal ini selaras dengan perlindungan informasi publik, dimana e-open tidak lagi tersambung dengan data base.
Meskipun demikian, guna mendukung aturan INA Digital yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, maka e-open saat ini tidak lagi memanfaatkan aplikasi, tetapi masih dapat diakses melalui website.
"Kita mendukung INA Digital. E-open tidak dihapus atau dimatikan tapi berpindah ke web base, sebagai kebanggaan Kota Bekasi. Kalau tidak disesuaikan suatu saat nanti kita yang di-takedown," ujarnya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel