"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri
dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa
waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari
Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian
dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony
Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas
pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan
Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR
Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt
Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita
IKN," katanya.
Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mengundurkan Diri, Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR Jadi Pengganti
Zaenal
... menit baca
Prakata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno
mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang
Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin
(3/6/2024).
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...