![]() |
Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih, Adelia (kiri) dan Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian (kanan) usai acara seminar dan deklarasi relawan perlindungan anak dan perempuan Pelita, Senin (10/6/2024). |
“Kita menginisiasi gerakan ini tujuannya untuk memberikan penyuluhan,
pendampingan dan edukasi untuk masyarakat Kota Bekasi, harapannya ingin ini
menyebar rangkaiannya ke Kota Bekasi. Kita ingin ada sumbangsih untuk kegiatan
sosial,” kata Adelia.
Menurutnya, dengan maraknya sejumlah kasus kekerasan
terhadap anak, menunjukkan bahwa Kota Bekasi tidak lagi bisa disebut sebagai
kota layak anak. Oleh karena itu, kata dia, harus ada aksi nyata dalam
melakukan perlindugann kepada anak-anak dan Perempuan.
Adelia dan timnya juga sebelumnya memang telah melakukan
pembinaan kepada 15 Posyandu sejumlah kelurahan di Kecamatan Rawalumbu. Dari para
kader posyandu inilah kemudian menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan
anak dan perempuan yang terjadi di tengah masyarakat.
KPAD sengaja digandeng agar dapat saling bersinergi dalam
memberikan pendampingan yang tepat. Sehingga ke depannya nanti, jika terjadi
kasus atau masalah di tengah masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
“Membantu itu kalau tidak sesuai koridor tetap saja salah ya,
karena jika hanya relawan saja tidak ada payung hukumnya maka tetap salah
nanti,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Di tempat yang sama Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian mengapresiasi
sinergi yang dilakukan TA dengan pihaknya. Menurutnya dengan adanya kerjasama yang
baik maka akan dapat lebih mudah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang
terjadi.
“Saya mengapresiasi dengan kegiatan hari ini, karena
perlindugnan terbaik memang harus melibatkan semua stakeholder. Apalagi dalam
kasus kekerasan anak dan Perempuan ini biasanya pelakuknya adalah orang yang
dikenal,” kata Novri.
Ia mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak mengalami
peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini bisa terjadi, kata dia, karena ada
beberapa kemungkinan, salah satunya adalah masyarakat yang sudah mulai sadar untuk
melaporkan kasus kekerasan yang mereka temui. (Gud)