tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Tak Jadi ‘Romantis’, Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI 2024 Takkan Terwujud

Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Prakata.com - KPU DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa kemungkinan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, untuk berkolaborasi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 tidak akan terjadi. Hal ini disampaikan oleh Dody Wijaya, Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, yang menyatakan bahwa pasangan Anies-Ahok akan bertentangan dengan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dody menjelaskan, “Berdasarkan UU Pilkada, Pasal 7 ayat (2) huruf O, gubernur yang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur di wilayah yang sama adalah tindakan yang dilarang,” ucapnya di Jakarta pada Jumat (10/5/2024). Ini berarti, baik Anies maupun Ahok tidak diizinkan untuk maju sebagai calon wakil gubernur karena keduanya pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Dody menegaskan bahwa baik Anies maupun Ahok masih memiliki kesempatan untuk maju sebagai calon gubernur secara individu. “Ini tidak berarti mereka yang pernah menjadi gubernur tidak boleh mencalonkan diri lagi. Mereka boleh, tetapi tidak untuk posisi wakil gubernur sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.

Dody juga menyoroti bahwa UU No. 10/2016 Pasal 7 ayat (2) huruf O menetapkan bahwa calon gubernur tidak boleh menjadi calon wakil gubernur di daerah yang sama. “Ada syarat dan ketentuan dalam undang-undang yang harus kita perhatikan. Kami akan melihat apakah ada perubahan dalam peraturan KPU mengenai pencalonan,” ujarnya.

Belakangan ini, nama Anies dan Ahok sering dikaitkan untuk berpasangan dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 27 November. Kedua tokoh ini dianggap masih memiliki peluang dan dukungan yang kuat di Jakarta. Selain itu, mereka berdua memang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, PDIP telah mengumumkan empat nama yang berpotensi maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, termasuk Ahok, Tri Rismaharini, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono. Hal ini diungkapkan oleh Pantas Nainggolan, Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, pada Kamis (25/5/2024).

Sementara itu, Anies belum memutuskan apakah akan maju dalam Pilkada Jakarta. “Keputusan untuk maju adalah langkah pertama, dan kemudian barulah dipertimbangkan apakah akan berpasangan dengan Ahok,” kata Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5/2024) lalu.

Anies juga menyatakan bahwa ia telah menerima banyak dorongan dari masyarakat untuk kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Jakarta 2024. Ia sedang mempertimbangkan semua masukan tersebut, namun ingin memastikan terlebih dahulu bahwa pilkada akan berlangsung secara adil dan jujur. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel