tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Partai Demokrat: Kekuatan Oposisi Penting untuk Menjaga Keseimbangan Demokrasi

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
Prakata.com - Partai Demokrat berpendapat bahwa pentingnya keberadaan satu partai besar sebagai oposisi dalam pemerintahan yang akan datang untuk memastikan adanya mekanisme pengecekan dan penyeimbangan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

"Kehadiran oposisi sangat penting. Jika tidak ada oposisi dan semua partai berada di parlemen, maka demokrasi akan kehilangan fungsi check and balance," ungkap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, dalam diskusi online dengan tema Demokrasi Tanpa Oposisi pada Sabtu (4/5/2024).

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tentang partai mana yang akan diundang bergabung dalam pemerintahan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.

Belakangan ini, Prabowo telah melakukan dialog langsung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meski demikian, ada indikasi bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan diajak Prabowo bergabung dalam pemerintahan, sementara Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan masih belum memutuskan apakah akan menjadi oposisi atau bergabung dalam pemerintahan.

Andi menjelaskan bahwa ada kebutuhan untuk memperluas koalisi pemerintahan karena berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, empat partai politik parlemen di Koalisi Indonesia Maju hanya mendapatkan 40 persen suara.

Namun, ia menambahkan bahwa penambahan satu partai politik ke dalam pemerintahan sebenarnya sudah cukup untuk mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen karena sudah bisa mencapai lebih dari 50 persen suara.

"Tapi sekali lagi, itu semua tergantung pada Pak Prabowo, apakah dia ingin mengajak satu, dua, atau tiga partai parlemen. Tapi sepertinya tidak perlu semua partai," katanya.

Sebelumnya, Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli, menyatakan bahwa PDI Perjuangan dan PKS menjadi harapan terakhir untuk menduduki posisi oposisi.

Menurutnya, keberadaan oposisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah. Jika tidak ada oposisi, kebijakan yang dihasilkan cenderung merugikan rakyat, seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

"Jika semua partai bergabung, maka DPR tidak akan dapat menjalankan fungsinya," kata Lili dalam webinar dengan tema Quo Vadis Demokrasi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (29/4/2024). (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel