tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Sandra Dewi Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Sandra Dewi.
Prakata.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, pasangan dari Harvey Moeis, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa Sandra Dewi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Ya, kami memanggilnya sebagai saksi," ujar Kuntadi di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Selain dituduh melakukan korupsi, dia juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dengan nomor polisi B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce tersebut diketahui sebagai hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi, yang mereka bagikan di media sosial mereka.

Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya, namun saat ini masih dalam proses verifikasi oleh ahli untuk menentukan keasliannya, sehingga belum dapat disita.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 174 saksi dalam kasus ini dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Ketut juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan Sandra Dewi akan dimintai keterangan oleh penyidik. "Saya tidak bisa berbicara lebih jauh tentang hal ini. Ada hadiah ulang tahun atau tidak, tapi selama penyidik membutuhkan untuk mengungkap suatu perkara, siapapun bisa dipanggil. Termasuk istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4/2024).

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk dua orang yang menarik perhatian publik, yaitu Helena Lim, seorang crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK) yang menjabat sebagai manajer PT QSE, dan Harvey Moeis, yang dianggap sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan dengan inisial TT. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel