Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Bekasi Satia Sriwijayanti. |
Prakata.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Bekasi Satia Sriwijayanti memastikan tidak ada aliran dana hibah untuk Wanita Bekasi Keren (WBK) tahun anggaran 2024. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik organisasi.
"Saya menegaskan bahwa DP3A Kota Bekasi tidak pernah memberikan hibah kepada Wanita Bekasi Keren (WBK) pada tahun anggaran 2024. Bahwa tidak ada hibah yang diberikan kepada WBK pada tahun anggaran tersebut, jika ada selebaran atau informasi Terkait WBK dapat aliran dana hibah bahkan mencapai 557 juta itu adalah fitnah dan saya luruskan tidak benar," tegasnya, Senin (01/04/2024).
Peryataan ini mencerminkan komitmen DP3A Kota Bekasi untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap aspek pekerjaannya.
"Hal ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berada dalam koridor yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta kepentingan bersama," kata Satia.
Menurutnya, meskipun WBK telah siap untuk mengajukan proposal hibah, namun setelah pertimbangan matang, WBK Kota Bekasi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengajuan hibah tersebut demi menjaga nama baik organisasi.
Selama ini, menurut Satia, komitmen DP3A Kota Bekasi selalu berpegang teguh pada prinsip etika dan integritas dalam menjalankan tugas. Dengan memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, lembaga ini berupaya untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi.
"Saya berharap informasi ini dapat membantu menghapuskan segala kebingungan dan memastikan pemahaman yang jelas terkait dengan tidak adanya hibah yang diberikan kepada WBK oleh DP3A Kota Bekasi pada tahun anggaran 2024," pungkasnya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News