tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi LPEI 2,505 Triliun ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 
PRAKATA.COM - Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tentang dugaan korupsi dalam penggunaan dana oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Laporan ini disampaikan pada hari Senin (18/3/2024) di Kejaksaan Agung.

Burhanuddin menyatakan bahwa mereka menerima kunjungan dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan, dan membahas beberapa isu, termasuk dugaan korupsi atau penipuan dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Dia menambahkan bahwa dugaan ini telah diteliti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) selama beberapa waktu dan baru hari ini dilaporkan secara resmi oleh Menteri Keuangan.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa empat debitur pertama yang dilaporkan oleh Kemenkeu diduga melakukan penipuan dengan total nilai Rp2,505 triliun. “Debitur tersebut adalah RII dengan nilai sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, dan PT BRS Rp300,5 miliar, dengan total keseluruhan sebesar Rp2,505 triliun,” katanya.

Setelah menerima laporan dari Sri Mulyani, Jaksa Agung menyerahkan laporan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah, untuk diselidiki lebih lanjut. Kejaksaan Agung mendukung upaya Kementerian Keuangan untuk membersihkan Kementerian Keuangan.

Sementara menurut Sri Mulyani, LPEI telah membentuk tim terpadu dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menyelidiki kredit bermasalah di LPEI. Hasil penelitian menunjukkan indikasi adanya penipuan atau korupsi yang dilakukan oleh empat debitur.

“Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri.

Sri Mulyani menambahkan bahwa mereka telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI. Dia juga menegaskan kepada Direksi LPEI untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab mereka dan membangun tata kelola yang baik. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News