tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Rekapitulasi Suara di Bekasi Ditunda, Rapat Pleno KPU Jabar Ikut Tertunda

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. Foto: Ilustrasi
PRAKATA.COM - Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) harus ditangguhkan. Penyebabnya adalah proses rekapitulasi di Kabupaten dan Kota Bekasi yang belum rampung.

“Memang, penundaan ini terjadi karena dua wilayah, yaitu Kabupaten dan Kota Bekasi, belum menyelesaikan prosesnya,” ungkap Hedi Ardia, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jabar, saat berada di Bandung pada hari Senin (11/3/2024).

Menurut Hedi, proses rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi mengalami hambatan karena masih ada saksi yang mengajukan keberatan. Hal ini membuat proses pembahasan menjadi sulit.

“Tim KPU Jabar telah melakukan supervisi langsung untuk memastikan kesiapan mereka dalam menyelesaikan tugas ini,” tambah Hedi.

Hedi berharap bahwa proses rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, rapat pleno tingkat provinsi dapat dilanjutkan dan diharapkan dapat selesai pada pertengahan Maret 2024.

“Tunggu rekapitulasi di Bekasi mudah-mudahan dapat selesai sebelum tanggal 15 Maret 2024, sehingga rapat pleno dapat dilakukan mulai 13 Maret 2024,” harap Hedi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Barat telah dimulai sejak 6 Maret 2024. Seharusnya, proses ini dapat selesai pada Minggu, 10 Maret 2024. Namun, karena ada wilayah yang belum menyelesaikan rekapitulasinya, rapat harus ditunda.

Sebelumnya, pada Minggu (10/3/2024), Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa melakukan pemantauan dan monitoring di PPK Bekasi Utara. Menurutnya, proses rekapitulasi telah dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur. Hal ini juga disaksikan oleh saksi peserta pemilu dengan disiplin.

“Saya sangat yakin bahwa apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di PPK, yang disaksikan oleh peserta dan diawasi oleh pengawas, akan menghasilkan rekapitulasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ali Syaifa.

Ali Syaifa berharap bahwa penghitungan suara di PPK Kecamatan Bekasi Utara selesai pada hari Minggu 10 Maret. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya agar target dapat tercapai sehingga jadwal rekapitulasi di Tingkat Kota Bekasi dapat dilaksanakan.

“Kami juga terus melakukan upaya agar target bisa selesai dilaksanakan agar besok (Senin) bisa kami pleno-kan di tingkat Kota Bekasi, untuk segera dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Ali. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News