tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

KPU Kota Bekasi Bereskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Rekapitulasi suara KPU Kota Bekasi di Merapi Merbabu Hotel.
PRAKATA.COM - KPU Kota Bekasi telah berhasil menuntaskan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dari seluruh kecamatan tanpa hambatan. Rapat pleno yang diadakan di Hotel Merbabu, Rawalumbu, telah memproses tiga kecamatan terakhir: Bekasi Selatan, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara.

KPU Republik Indonesia telah memberikan instruksi melalui surat dinas 454/PL.01.8-SD/05/2024 untuk mengatur rekapitulasi suara, dengan memperhatikan kondisi darurat yang mungkin terjadi, khususnya di wilayah-wilayah tertentu di Bekasi.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syifa, menginformasikan kepada media bahwa hasil rekapitulasi akan segera diumumkan pagi ini, dan para saksi dari peserta Pemilu diizinkan untuk menerima hasil tersebut.

"Pagi ini juga hasil tersebut akan diplenokan dan saksi peserta Pemilu sudah bisa menerima hasilnya," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syifa kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Meski masih menanti keputusan final terkait penetapan kursi dan calon legislatif terpilih, KPU Kota Bekasi telah bersiap untuk mengatasi potensi konflik yang muncul.

Ali Syifa menambahkan, setelah keputusan dari Mahkamah Konstitusi, langkah selanjutnya adalah mengirimkan hasil rekapitulasi ke pihak yang berwenang.

Dia juga menekankan bahwa, walaupun pemilihan saat ini hanya untuk DPRD Kota, proses rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat provinsi untuk pemilihan presiden, DPD RI, dan DPRD provinsi.

KPU Kota Bekasi bertekad untuk mengirimkan hasil rekapitulasi dari semua jenis pemilihan tepat waktu ke KPU provinsi.

"Kami akan memastikan hasil rekapitulasi untuk keempat jenis pemilihan tersebut tersampaikan dengan tepat waktu kepada pihak KPU di tingkat provinsi," tutup Ali Syaifa. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News