tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda, Pelayanan di Pemkot Bandung Tetap Berjalan

Gedung Balai Kota Bandung.
PRAKATA.COM - Rizky Risgantara, pengacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya untuk sepenuhnya fokus pada kasus hukum yang dihadapinya.

“Sejak kemarin, Pak Ema telah mengajukan pengunduran diri dari posisi Sekda Kota Bandung untuk dapat sepenuhnya fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung,” ungkap Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Rizky menambahkan, Ema telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Pemerintah Kota Bandung. “Surat pengunduran diri telah diajukan ke gubernur melalui wali kota,” katanya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Selain itu pemanggilan juga dilakukan kepada dua anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Pemanggilan Ema dilakukan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, mengonfirmasi bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekda Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menanggapi pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan bahwa Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa, untuk segera memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” jelas Yayan.

Namun demikian, Yayan menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Ini termasuk persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” tegas Yayan.

Yayan menjelaskan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Selain itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” pungkasnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News