Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal. |
PRAKATA.COM - Menjelang Idul Fitri, harapan akan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kembali mengemuka, terutama di kalangan pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi. Tahun ini, keinginan kuat akan pencairan THR 2024 menjadi topik hangat di antara mereka.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, turut menyoroti proses penggodokan THR oleh pemerintah setempat. Menurutnya, THR merupakan elemen krusial untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai kontrak, "Terutama bagi mereka yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun, penghargaan yang layak adalah sebuah keharusan," ujarnya dengan tegas, Sabtu (23/3/2024).
Mengenang masa lalu ketika THR pernah diberikan, seluruh pegawai kontrak merasa sangat merindukan momen tersebut. Ketua Komisi I berharap pemerintah dapat segera mewujudkan dan mempertimbangkan pemberian THR dengan bijaksana.
Dia menambahkan bahwa harus ada standar atau kriteria yang jelas untuk penerima THR, sehingga distribusi tunjangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dasar para pegawai.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa jumlah THR yang diberikan akan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai kontrak di seluruh Kota Bekasi.
Oleh karena itu, dia mengajak Ketua TAPD Kota Bekasi, yaitu Sekretaris Daerah, untuk merencanakan dan mengalokasikan APBD dengan cermat, guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Komisi I berkomitmen untuk memperjuangkan THR bagi pegawai kontrak demi tercapainya kesejahteraan yang adil dan merata. Mereka telah memberikan kontribusi terbaik, sehingga sudah sepantasnya mendapatkan THR," tutupnya dengan semangat. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News