tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Dikecam Ulama dan Aliansi Ormas, Maklumat Ramadhan di Kota Bekasi Direvisi

Maklumat Ramadhan 2024 di Kota Bekasi.
PRAKATA.COM - Pemerintah Kota Bekasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya merevisi Maklum Ramadhan tentang izin operasional hiburan malam pada Bulan Suci Suci Ramadhan 2024. Revisi surat edaran tersebut tertuang dalam maklumat dengan nomor: 400.8/1979-SETDA-Kessos, nomor: B/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, dan nomor: B/262/III/2024.

Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Bekasi menyebutkan pada poin keempat tentang perubahan operasional hiburan pada Bulan Puasa yang ditujukan kepada para pelaku usaha.

Di poin keempat disebutkan bahwa para pelaku usaha: klub malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap/sauna/spa, dan hiburan umum lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah puasa harus TUTUP (tidak ada aktivitas) 3 (tiga) hari sebelum bulan Suci Ramadhan sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Iedul Fitri.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Bekasi, Inayatullah menjelaskan bahwa Forkopimda telah melakukan koordinasi untuk melakukan pencabutan Maklumat Ramadhan yang membuat gaduh Sebelumnya. Surat edaran baru bakal diterbitkan sebagai kebijakan baru aturan tentang operasional THM saat Bulan Suci Ramadhan.

"Hasil koordinasi antara Pj Wali Kota dengan Polres dan Dandim, untuk edaran lama itu dicabut. Jadi nanti dikeluarkan edaran baru. Jadi seperti tahun tahun sebelumnya, tiga hari sebelum Ramadhan dan tiga hari sesudah Ramadhan ditutup. Ditutup total selama bulan puasa," kata dia saat ditemui, Sabtu (9/3/2024) siang. 

Sebelumnya, Tokoh ulama dan Aliansi Ormas di se-Kota Bekasi berencana bakal melakukan aksi jika kebijakan operasional hiburan tidak dirubah. Dalam maklumat sebelumnya disebutkan bahwa hiburan boleh beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

"Kalau toleransi masalah agama itu biasa lah, tapi kalau toleransi terhadap kemaksiatan apalagi di Bulan Suci Ramadhan nggak ada cerita. Kalau Pj tidak merubah, mencabut, dan sebagainya, saya pastikan Kota Bekasi akan dibuat lumpuh," tegas tokoh ulama Kota Bekasi, Abdul Hadi. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News