tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Cegah TBC, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Imbau Warganya Kenakan Masker saat di Kerumunan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
PRAKATA.COM - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menekankan pentingnya penggunaan masker di tempat-tempat ramai sebagai langkah pencegahan terhadap tuberkulosis atau TBC, suatu penyakit yang masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia.

“Ketika seseorang yang menderita TBC batuk atau bersin tanpa menutup mulutnya, bakteri dapat menyebar ke udara dalam bentuk droplet,” ujar Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam sebuah wawancara di Jakarta pada hari Selasa (26/3/2024). Bakteri yang menyebabkan TBC, yaitu mycobacterium tuberculosis, dapat menyebar melalui droplet ini.

Bakteri ini dapat bertahan di udara selama beberapa jam di ruangan yang lembap dan gelap sebelum akhirnya dihirup oleh orang lain. Oleh karena itu, untuk mencegah penularan TBC, masyarakat disarankan untuk memakai masker saat berada di tempat-tempat ramai dan menutup mulut serta hidung saat batuk atau bersin dengan menggunakan tisu, sapu tangan, atau bagian dalam lengan atas.

Selain itu, penting juga untuk memastikan rumah memiliki sirkulasi udara yang baik dan mendapatkan cukup sinar matahari, serta mengonsumsi obat-obatan. Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TBC) dianjurkan bagi mereka yang memiliki kontak dekat dengan pasien TBC dan kelompok berisiko tinggi seperti pasien HIV/AIDS, tenaga kesehatan, dan warga binaan pemasyarakatan.

Ani juga menyarankan masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gejala TBC seperti batuk yang berkepanjangan, baik berdahak maupun tidak. Gejala lainnya termasuk demam dan meriang dalam jangka waktu yang panjang, sesak napas dan nyeri dada, serta penurunan berat badan.

Gejala lain yang juga perlu diwaspadai adalah batuk yang kadang-kadang disertai darah, penurunan nafsu makan, dan berkeringat di malam hari meski tanpa melakukan aktivitas fisik.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat bahwa pada tahun 2023, terdapat 60.420 kasus TBC yang dilaporkan di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 59.217 merupakan kasus TBC sensitif obat (SO) dan 1.203 (2 persen) lainnya adalah kasus TBC resisten obat (RO).

TBC SO adalah kondisi di mana bakteri mycobacterium tuberculosis masih sensitif terhadap obat anti TB (OAT), sedangkan TBC RO adalah kondisi di mana bakteri telah mengembangkan resistensi terhadap obat anti TB.

Dari semua kasus TBC SO yang ditemukan, sebanyak 86 persen telah memulai pengobatan, masih di bawah target nasional sebesar 95 persen. (Ana)

Ikuti Berita Terbaru di Google News