tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Cegah Tawuran Antarwarga, Polisi Larang Sahur di Jalan Raya Jakarta

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur.
PRAKATA.COM - Untuk mencegah potensi konflik antarwarga, aparat kepolisian telah mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur di jalan (sahur on the road) di seluruh Jakarta.

“Kebijakan ini sejalan dengan himbauan dari Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci Ramadhan,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, di Jakarta pada hari Senin (11/3/2024).

Larangan ini bertujuan untuk mencegah aktivitas yang dapat memicu tawuran. Jika ditemukan kelompok yang tetap melakukan sahur on the road, pihak kepolisian akan segera membubarkan.

“Kami melakukan patroli secara teratur. Jika menemukan kegiatan sahur on the road, kami akan segera melakukan pembubaran,” tegas Nicolas.

Patroli rutin ini melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dengan total personel sebanyak 120 orang.

“Untuk patroli yang dilakukan oleh Polres Jakarta Timur, terdapat 30 personel dan ditambah 10 personel dari setiap polsek,” tambahnya. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News https://news.google.com/s/CBIwnOye2k8?sceid=ID:id&sceid=ID:id&r=0&oc=1