Satpol PP Kota Bandung berikan edukasi kepada pelaku pembuangan sampah yang viral di media sosial. |
Melalui postingan di akun Instagram @satpolppbdg, individu
yang diduga membuang sampah ini memberikan penjelasan bahwa ia tertangkap
kamera sedang membuang sampah ke sungai di Jalan Cipamokolan. Namun, setelah
dilakukan klarifikasi, sampah yang dibuang adalah barangkal, dan sampah
tersebut dibuang ke lahan kosong dengan seizin pemilik lahan.
“Satpol PP Kota Bandung telah menanggapi laporan masyarakat
mengenai dugaan pembuangan sampah di sungai Jalan Cipamokolan,” demikian
pernyataan resmi dari Satpol PP Kota Bandung.
Individu yang diduga membuang sampah tersebut memberikan
penjelasan rinci mengenai dugaan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan bahwa
ia tidak membuang sampah ke sungai, melainkan ke lahan kosong dan telah
mendapatkan izin dari pemilik lahan. Sebagai informasi tambahan, individu ini
juga merupakan warga Kelurahan Cipamokolan.
“Saya ingin memberikan penjelasan mengenai video viral yang
menunjukkan saya tertangkap kamera sedang membuang sampah pada Jumat, 5
Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saya diduga membuang sampah ke sungai di
Jalan Cipamokolan,” kata individu yang diduga membuang sampah tersebut.
“Saya tidak membuang sampah ke sungai. Saya hanya membuang
barangkal yang saya masukkan ke dalam karung, dan dibuang ke lahan kosong,
dengan seizin pemilik lahan,” jelasnya.
Individu tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada
Satpol PP Kota Bandung yang telah memberikan pendidikan kepada dirinya agar
kejadian serupa tidak terjadi lagi.