tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Penyuluhan PTSL BPN Kota Bekasi Dimulai, Jatiraden Dapat Kuota 4.750 Bidang

Ketua PTSL ATR/BPN Kota Bekasi, Elfrida Yunimaryanti
PRAKATA.COM - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi mengadakan penyuluhan pertama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, di Aula Kantor Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (26/2/2024).

Ketua PTSL, Elfrida Yunimaryanti, menyatakan bahwa kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya dari warga Jatiraden yang mendapat kuota sebanyak 4.750 bidang tanah tahun ini.

Dari kuota tersebut, 250 bidang lainnya dialihkan ke Kelurahan Jatirangga untuk melengkapi kuota kelurahan di kota Bekasi.

"Kami berharap penyuluhan ini dapat berlanjut dengan baik dan tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan," ujar Yunimaryanti.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya BPN untuk mempercepat proses pendaftaran tanah dan menyelesaikan target sebanyak 5.000 bidang pada tahun ini.

Meskipun terdapat beberapa bidang yang masih memerlukan revisi, Yunimaryanti optimis bahwa semua proses dapat diselesaikan tepat waktu. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya," tambahnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami proses dan manfaat dari PTSL, serta mendorong partisipasi aktif dalam program ini.

Di tempat yang sama Lurah Jatiraden Agus Budiyanto menyampaikan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat Jatiraden.

Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa.

"Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Kelurahan Jatiraden dapat memahami terkait masalah pertanahan, serta tata cara atau syarat yang harus dilengkapi apabila ingin membuat sertifikat dan balik nama," jelas Agus. (Gud)


Ikuti Berita Terbaru di Google News