tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pelakunya Tetangga Sendiri, Pembunuhan Kopi Sianida Gemparkan Warga Pacitan

Secangkir kopi. Foto: Ilustrasi
PRAKATA.COM - Di Pacitan, Jawa Timur, unit Reserse dan Kriminal Polres Pacitan mengadakan rekonstruksi pembunuhan tragis yang melibatkan racun sianida pada hari Selasa. Racun tersebut dicampurkan ke dalam kopi, yang akhirnya merenggut nyawa seorang siswa MTS.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi kejadian, yaitu rumah korban yang terletak di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan.

“Rekonstruksi telah berlangsung dengan lancar, dengan 28 adegan yang berhasil direkonstruksi,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Selasa (27/2/2024) setelah rekonstruksi.

Ketika rekonstruksi berlangsung, banyak warga yang datang untuk menyaksikan proses tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku, Ayuk Findi Antika (26), ternyata adalah tetangga korban. Ayuk, yang mengenakan seragam tahanan biru, hadir dengan wajahnya yang sebagian ditutupi.

AKBP Agung Nugroho menjelaskan bahwa tidak ada fakta baru yang ditemukan dari 28 adegan yang direkonstruksi oleh Ayuk. Polisi menyimpulkan bahwa keterangan Ayuk sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tidak ada fakta baru yang ditemukan. Semua sudah lengkap dengan rekonstruksi ini,” kata AKBP Agung.

Menurutnya, tujuan rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang urutan peristiwa yang terjadi pada 5 Januari lalu. “Mulai dari perencanaan awal hingga pelaksanaannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ayuk mengaku kepada polisi bahwa dia meracuni tetangganya dengan sianida untuk menghambat penanganan kasus pencurian yang dia lakukan terhadap keluarga korban.

Dijelaskan bahwa tujuan rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang urutan peristiwa yang terjadi pada 5 Januari 2024.

“Mulai dari perencanaan awal hingga pelaksanaannya,” ujarnya. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News