tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

PDI Perjuangan Teratas di Quick Count Indikator Politik, Raih Suara 16,78 Persen

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri
PRAKATA.COM - Dalam quick count Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, PDI Perjuangan menduduki peringkat pertama dengan raihan suara 16,78 persen.

Hasil tersebut berdasarkan 97,8 persen data yang masuk per pukul 11.39 WIB, Sabtu, dengan partisipasi pemilih mencapai 78,54 persen dan jumlah suara sah sebanyak 504.851.

Menurut laman resmi Indikator Politik di Jakarta, Sabtu (17/2/2024), partai berlambang banteng moncong putih itu memimpin di tiga dari 11 wilayah quick count, yaitu Jawa Tengah dengan 27,68 persen suara; Bali dan Nusa Tenggara dengan 25,69 persen suara; dan Maluku dan Papua dengan 18,33 persen suara.

Di bawah PDI Perjuangan, quick count sementara Indikator Politik menempatkan Partai Gerindra di urutan kedua dengan 13,39 persen suara, diikuti Partai Golkar dengan 14,79 persen suara di urutan ketiga.

Selanjutnya, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10,49 persen suara; Partai NasDem 9,41 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,13 persen; Partai Demokrat 7,46 persen; dan Partai Amanat Nasional (PAN) 6,9 persen.

Sedangkan sembilan partai lainnya, berisiko gagal lolos ke Parlemen Senayan karena tidak mencapai ambang batas suara parlemen 4 persen.

Quick count sementara Indikator Politik mencatat sembilan partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara sebesar 3,64 persen; Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,81 persen; Partai Perindo 1,41 persen; Partai Gelora Indonesia 0,93 persen; dan Partai Hanura 0,88 persen.

Kemudian, ada Partai Buruh 0,79 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara sebanyak 0,61 persen; Partai Ummat 0,6 persen; Partai Garuda 0,43 persen; dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,38 persen.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News