tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Jangan Terburu-buru, Timnas AMIN Minta Publik Tunggu Hasil Resmi KPU

Muhammad Syaugi, Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN)
PRAKATA.COM - Muhammad Syaugi, Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), meminta publik untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Ia mengatakan, hasil resmi yang sah adalah yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ia mengatakan, hingga pukul 16.00 WIB, proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI baru mencapai dua persen secara real count.

"Kami sampaikan kepada media dan publik, bahwa sampai saat ini (pukul 16.00 WIB), penghitungan real count masih berlangsung dan baru dua persen suara yang terhitung," ujar Syaugi saat berbicara dengan wartawan di Markas Pemenangan Timnas AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024) sore.

Ia menambahkan, semua pihak harus menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI sesuai dengan ketentuan.

Syaugi juga mengungkapkan, Timnas AMIN telah melakukan penghitungan internal dengan real count suara yang masuk sekitar dua persen.

Ia menegaskan, Timnas AMIN tidak mempersoalkan data yang dikeluarkan oleh lembaga survei terkait hasil quick count, yang menempatkan paslon nomor urut 2 di posisi teratas dengan rata-rata lebih dari 53 persen suara.

"Lembaga survei itu hak mereka untuk mengeluarkan data-data itu. Itu sama saja dengan survei biasa yang selama ini ada," kata Syaugi.

Oleh sebab itu, Syaugi menekankan bahwa data dari KPU RI adalah yang paling berwenang dalam Pilpres 2024, sehingga prosesnya masih harus ditunggu sampai malam hari ini.

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yaitu (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, ada enam partai politik lokal yang turut serta yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News