tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Tidak Ada Penambahan PKL di Monju, Hanya Boleh Berjualan di Hari Minggu

 

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema

PRAKATA.COM - Satgasus PKL Kota Bandung terus berupaya menata PKL di Kawasan Monumen Perjuangan (Monju) untuk menciptakan ruang publik yang lebih rapi dan dapat dinikmati oleh pengunjung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema, selaku Ketua Satgasus PKL, mengumumkan bahwa telah selesai melakukan pendataan PKL di kawasan Monju dan telah terdata sebanyak 1.508 PKL.

"Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita," kata Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Ema menekankan bahwa data ini adalah data final dan tidak boleh ada penambahan jumlah PKL. PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan dipindahkan ke Monju Utara dekat dengan parkiran. Ema juga menegaskan bahwa PKL di kawasan Monju hanya boleh berjualan pada hari Minggu saja dan PKL yang berjualan setiap hari harus ditertibkan.

Untuk kendaraan roda dua, dapat memarkir kendaraan di kawasan Jalan Majapahit. Sedangkan kendaraan roda empat dapat memarkir kendaraan di Taman Gentong. Ema juga menegaskan bahwa tidak boleh ada PKL yang berjualan di ruang publik Monju dan petugas harus selalu siaga untuk mencegah pelanggaran. Ruang publik atau ruang pandang harus bebas dari PKL. Semua PKL akan dipindahkan ke utara.

"Saya minta ruang pandang dibersihkan. Petugas harus standby, meminimalisir pelanggaran. Supaya dari Monumen Covid-19 sampai Monumen Perjuangan Rakyat ruang pandang tidak diganggu. Nanti saya minta ruang publik atau ruang pandang harus 'clear'. Mereka semua pindahkan ke utara," ungkapnya. (rob/gud)