tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pelaku Pengancaman Anies Baswedan di Media Sosial Ditangkap Polisi

 


PRAKATA.COM - Polri telah berhasil mengeksekusi penangkapan terhadap individu yang bertanggung jawab atas ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, yang disampaikan melalui media sosial.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta. “Iya benar,” katanya, Sabtu (13/1/2024).

Truno memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut, dengan alasan bahwa informasi lengkap akan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, di Humas Polri pada siang hari.

Polri telah melakukan investigasi mendalam terhadap akun yang mencuitkan ancaman terhadap salah satu peserta capres Pemilu 2024, meskipun belum ada laporan resmi tentang insiden tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik akun yang mencuitkan ancaman penembakan terhadap Anies telah ditangkap di wilayah Jember.

Anies Baswedan menerima ancaman penembakan saat sedang melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok. Akun Instagram @rifanariansyah, yang diduga sebagai pelaku ancaman, kini tidak dapat ditemukan dan diduga telah dihapus oleh pemiliknya.

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, juga memberikan tanggapannya terhadap ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan. Dia menyerukan kepada polisi untuk memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, terutama di tengah suasana kampanye yang semakin memanas.

Sebagai mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian melakukan penyisiran terhadap segala bentuk ancaman dan provokasi terhadap setiap capres-cawapres di dunia maya. Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan. (gud)