tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Antisipasi Rabies dari Penyelundupan Anjing, Disnakkeswan Lakukan Koordinasi Lintas Sektoral

 


PRAKATA.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) di Provinsi Jawa Tengah telah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menangani masalah penyelundupan 226 ekor anjing dari Jawa Barat. Kepala Disnakkeswan Jateng, Agus Wariyanto, menyoroti potensi penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies dari anjing-anjing tersebut, mengingat daerah asal anjing belum bebas dari penyakit tersebut.

Agus Wariyanto menegaskan bahwa kasus ini telah melanggar aturan administratif terkait lalu lintas hewan. Selain itu, kesehatan ratusan anjing tersebut tidak dapat dipastikan karena ada kemungkinan surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa adalah palsu.

Untuk menangani masalah ini, berbagai stakeholder telah dikumpulkan pada Jumat (12/1/2024), termasuk Ditreskrimsus Polda Jateng, Polrestabes Semarang, BBVET Wates di Yogyakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng 1, Australia Indonesia Health Security Partnership, dan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota.

Agus Wariyanto menekankan komitmen mereka untuk menjaga Jateng tetap bebas dari rabies, yang telah dicapai sejak 1997. Untuk mencegah penularan penyakit dari hewan, Disnakkeswan telah mengirim 150 dosis vaksin rabies ke shelter anjing selundupan di Kota Semarang dan menyalurkan sekitar 40 liter disinfektan.

Selain itu, Agus meminta agar anjing-anjing tersebut dipantau dengan ketat, baik dari sisi kesehatan maupun asupan makanannya. Petugas yang menangani hewan tersebut juga diminta untuk menjaga kesehatan mereka sendiri.

Kepala Balai Besar Veterinar (BBVET) Wates, drh Hendra Wibawa, menyarankan pemisahan antara anjing yang sehat dan sakit di shelter. Hal ini penting karena jika ditangani dengan tidak tepat, penyakit dari anjing bisa menular ke manusia.

Polrestabes Semarang terus menindaklanjuti kasus ini, termasuk menelusuri alur pemesanan anjing selundupan yang diduga akan dijadikan makanan. Sebanyak 226 ekor anjing diselundupkan dari Jabar ke Jateng, diduga untuk dijadikan makanan di wilayah Solo Raya. Namun, sebelum sampai ke tujuan, petugas Polrestabes Semarang berhasil menangkap truk yang mengangkut ratusan anjing tersebut. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh penegak hukum. (ul/gud)