tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

544 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN ke Pemkot Bekasi, Wujud Sinergi Tertibkan Aset


PRAKATA.COM - Pemerintah Kota Bekasi menerima 544 sertifikat tanah dari Kepala ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan di ruangan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Selasa (9/1/2024).

Pemerintah Kota Bekasi memiliki 3058 bidang tanah Kategori 1 yang belum memiliki sertifikat. Sebagai upaya tertibkan aset, ATR/BPN dan Pemerintah Kota Bekasi berusaha menyelesaikan permasalahan aset secara bertahap.

Pada tahun 2023, target yang ditargetkan adalah 536 bidang tanah, namun dengan dedikasi ATR/BPN dan Pemerintah Kota Bekasi, mereka mampu menyelesaikan 544 bidang tanah.

Dalam rapat terbuka, Amir Sofwan menyampaikan akan menyelesaikan 755 bidang tanah yang akan disertifikatkan pada tahun 2024.

"Saya izin sampaikan pak, bahwa target tahap selanjutnya untuk 2024 kita akan tuntaskan tujuh ratus lima puluh lima bidang tanah yang akan kita sertifikatkan," ujar Kepala ATR/BPN Kota Bekasi.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengucapkan terima kasih atas kerja sama ATR/BPN dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelesaikan permasalahan aset di Kota Bekasi.

"Saya sangat berterima kasih atas kerja sama ATR/BPN dan Pemerintah Kota Bekasi, kami siap mendukung dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset, agar pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan dapat dinikmati oleh masyarakat tanpa ada kendala hukum," ucap Pj Wali Kota Bekasi. (Gud)