tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Puan Maharani Desak KPU Tingkatkan Keamanan Data Pemilih, Antisipasi Serangan Siber dan Lindungi Privasi Pemilih

 

Ketua DPR RI Puan Maharani

PRAKATA.COM - Puan Maharani, Ketua DPR RI, telah menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperkuat keamanan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna menjamin kelancaran Pemilu 2024. Tujuannya adalah untuk mencegah kebocoran data pribadi pemilih, khususnya dari ancaman serangan siber.

“Di era teknologi yang semakin maju ini, kita harus bisa mengantisipasi serangan siber. Harus ada jaminan keamanan data pemilih Pemilu agar pesta demokrasi kita bisa berjalan lancar, aman dan damai. Keamanan data pribadi pemilih juga harus dilindungi,” ujar Puan dalam rilis yang diterima tim Parlementaria pada Kamis (30/11/2023).

Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu kebocoran DPT. Seorang peretas dengan nama samaran ‘Jimbo’ mengaku telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan 204 juta DPT KPU. Tak hanya meretas, peretas tersebut juga menjual data tersebut dengan harga US$74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.

Data yang diklaim berhasil diretas oleh ‘Jimbo’ mencakup NIK, No. KK, nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga Indonesia yang ada dalam DPT.

Kasus serupa juga terjadi pada 2022, di mana peretas bernama Bjorka mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari situs KPU, yang kemudian dibagikannya ke forum daring. Data tersebut berukuran 20 GB dan berisi informasi seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan lain-lain. Bjorka menjualnya seharga USD 5 ribu atau setara Rp7,4 juta.

Mengingat dua peristiwa tersebut, Puan mendorong KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk bekerja sama dengan lembaga keamanan siber dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan perlindungan data dan keamanan siber yang optimal.

“Kita memiliki BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang memiliki anak-anak bangsa yang bisa menghalau serangan siber. Dengan begitu, sinergitas diperlukan untuk menangkal kejahatan teknologi seperti ini,” tutur Puan. (hal/rdn)