tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Prestasi Gemilang Jawa Barat: Raih Apresiasi Tertinggi dari LAN RI untuk IKK 2023


PRAKATA.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan tertinggi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI berdasarkan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2023. Surat keputusan yang dikeluarkan oleh LAN RI dan ditandatangani oleh Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Yogi Suwarno, menunjukkan bahwa IKK Jabar mencapai skor rata-rata 87,36, yang dikategorikan sebagai Sangat Baik.

Skor ini menunjukkan bahwa Pemdaprov Jabar telah berhasil dalam melaksanakan peta jalan reformasi birokrasi 2020-2024, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023. LAN RI juga memberikan penghargaan kepada Pemdaprov Jabar dan beberapa kabupaten/kota di Jabar yang telah berpartisipasi dalam pengukuran IKK 2023.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jabar telah mengajukan empat kebijakan gubernur pada tahun 2023 untuk diajukan kepada LAN RI. Linda Al Amin, Kepala Balitbangda Jabar, menyatakan bahwa pendampingan terus dilakukan kepada perangkat daerah sejak fase populasi dan sampel untuk lebih fokus dalam mengawal IKK Jabar 2023. “Pengumpulan bukti dan pengisian jawaban selalu didampingi dan diperiksa kembali,” kata Linda di Kota Bandung, Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan validasi akhir Tim Nasional IKK dan Board Member Meeting IKK, empat kebijakan gubernur mendapatkan penilaian sebagai berikut: Pertama, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat mendapatkan nilai 92.25 atau Unggul. Kedua, Peraturan Gubernur Jawa Barat No 170 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Ketahanan Keluarga Berbasis Masyarakat mendapat nilai 80.45 atau Sangat Baik. Ketiga, Peraturan Gubernur Jawa Barat No 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Terbuka mendapat nilai 81.56 atau Sangat Baik. Keempat, Peraturan Gubernur Jawa Barat No 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No 28 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019 - 2025 mendapatkan nilai 93.17 atau Unggul.



Dari hasil validasi empat kebijakan tersebut, LAN RI memutuskan IKK Jabar meraih nilai rata-rata 87,36 atau Sangat Baik. (gud)