PRAKATA.COM - Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji 2024, Komisi VIII DPR RI telah melakukan berbagai persiapan sejak November 2023. Hal ini disampaikan oleh Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kemenag Banten pada Jumat (1/12/2023). Ia mengatakan, pembahasan biaya ibadah haji (BPIH 2024) bersama pemerintah berlangsung sangat singkat.
"Kami hanya membutuhkan waktu 15 hari kalender atau 11 hari kerja untuk membahas BPIH tahun ini, mulai dari 13 November 2023 hingga 27 November 2023. Ini bertujuan agar penyelenggaraan haji 2024 dapat lebih terencana dan terorganisir,” ucap Marwan.
Di sisi lain, Nanang Fatchurochman, Kepala Kanwil Kemenag Banten, menyebutkan bahwa Banten mendapatkan kuota haji sebanyak 9.356 jemaah, dengan 5 persen di antaranya adalah Lansia. Padahal, asrama haji untuk Banten baru saja dibangun di Cipondoh, Tangerang. Sebelumnya, jemaah haji Banten masih menginap di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Kemenag diminta untuk terus mensosialisasikan kepada calon jemaah haji agar tetap menjaga kesehatan menjelang pelaksanaan haji 2024 pada bulan Juni nanti.
Marwan juga menambahkan, kuota haji Indonesia tahun 2024 adalah 241.000 jemaah, yang terdiri dari kuota haji reguler 221.720 dan kuota haji khusus 19.280. Sedangkan biaya rata-rata penyelenggaraan haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk haji reguler adalah Rp93.410.286.
Politisi dari Fraksi PKB ini juga menghimbau, agar Kemenag RI menginformasikan semua keputusan yang telah disepakati bersama Komisi VIII kepada masyarakat luas. "Kami mengharapkan sosialisasi yang intensif kepada jemaah haji dalam menjaga kesehatan untuk mewujudkan jemaah haji yang mandiri," tuturnya. (mh/rdn)