PRAKATA.COM - Warga Palestina diterima oleh Komisi I DPR RI di Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dan anggota Komisi I DPR RI, Almuzzammil Yusuf, menyambut mereka dengan hangat.
Ahmad Al-Thowunah, wakil sekjen NGO, Global Coalition for Quds and Palestina (GCQP), dan Sadeq Alshaikhed, Dosen Hubungan Internasional Universitas Sakariya di Turkiye, hadir dalam pertemuan tersebut untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Meutya mengungkapkan bahwa mereka menerima kedatangan teman-teman dari Palestina, khususnya NGO yang terus berkeliling ke berbagai wilayah, termasuk Indonesia, untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Meutya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada parlemen komisi I DPR RI dan pemerintah yang telah secara konsisten mendorong kemerdekaan Palestina. Dia juga meminta Indonesia untuk terus konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Dia menjelaskan bahwa Komisi I telah mengadakan rapat dengan Menteri Luar Negeri dan menugaskan beliau untuk langsung berangkat ke PBB untuk menyuarakan sikap Indonesia dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang mendukung Palestina.
Dia berharap Indonesia dapat terus memainkan perannya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan juga negara yang menghormati kemanusiaan. Dia menegaskan bahwa apa yang terjadi di Palestina bukan hanya masalah agama, tetapi juga kejahatan kemanusiaan.
Al Muzzammil Yusuf, anggota komisi I, menambahkan bahwa amanat konstitusi Indonesia adalah kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sebuah prinsip yang digariskan oleh founding father Indonesia, Soekarno Hatta. Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan berhenti mendukung Palestina sampai Palestina merdeka.
Ahmad Al-Thowunah mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah, masyarakat, dan seluruh warga Indonesia atas dukungan mereka ketika terjadi perang di Gaza dan kepada permasalahan Palestina pada umumnya. Dia menjelaskan beberapa alasan mengapa peristiwa 7 Oktober lalu terjadi, termasuk gangguan berlebihan kepada warga Palestina yang ingin beribadah di Masjidil Aqsa dan perlakuan tidak manusiawi Israel terhadap warga Palestina. (hal/aha)